BeritaMBG || Mataram – Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memeriksa sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik tak etis dalam pelaksanaan program MBG di beberapa kabupaten/kota. Temuan awal masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Ketua Tim Satgas MBG NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengungkapkan laporan tersebut mencakup indikasi permainan oknum dalam proses pendaftaran mitra, tekanan terhadap pelaksana di lapangan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Dr. Ahsanul, ada informasi bahwa pihak tertentu mengaku dapat membantu memperoleh ID kemitraan resmi melalui situs https://mitra.bgn.go.id dengan imbalan uang.
“Jika benar, ini adalah bentuk penipuan karena pihak tersebut tidak memiliki akses resmi ke Badan Gizi Nasional,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).
Laporan lain juga menyebut adanya tekanan dari oknum SPPI yang mempersulit kerja sama, bahkan mengarahkan mitra untuk membeli bahan pangan dari pemasok tertentu dengan harga lebih mahal dari pasaran. Ada pula dugaan permintaan uang langsung kepada mitra, meski dana operasional rutin sebesar Rp2 juta per minggu sudah disalurkan oleh akunting resmi.
Beberapa laporan menuding penundaan pencairan dana secara sepihak, pengelolaan keuangan yang tertutup, serta penggantian personel akunting tanpa perbaikan sistem. Bahkan, terdapat tudingan bahwa oknum SPPI berperan ganda sebagai pemasok barang di SPPG yang dipimpinnya.
Satgas juga menerima keluhan dari akunting, ahli gizi, dan asisten lapangan yang merasa tertekan hingga memilih mengundurkan diri.
“Jika praktik ini benar terjadi, itu mengkhianati semangat program MBG yang digagas Presiden untuk meningkatkan kualitas SDM bangsa,” ujar Dr. Ahsanul.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan seluruh bentuk penyimpangan harus dihentikan dan membuka jalur pengaduan bagi mitra maupun pelaksana di lapangan yang merasa dirugikan. Satgas akan menindaklanjuti laporan dengan koordinasi bersama BGN Regional NTB, bahkan hingga BGN Pusat jika diperlukan.
Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak, balita, ibu hamil, dan menyusui. Satgas menekankan pelaksanaan harus profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengimbau masyarakat turut mengawasi agar program ini berjalan sesuai tujuan, tanpa praktik curang maupun tekanan,” pungkasnya.
.
.
.
Sumber: https://suarantb.com/2025/08/07/proses-kemitraan-dan-operasional-sppg-satgas-mbg-ntb-ungkap-dugaan-permainan-tak-etis/
Tidak ada komentar